Sholat Sunnah Dua Raka’at
Sebelum Shubuh
Dalam
hadits riwayat Abu Hurairah disebutkan bahwa Rasulullah bersabda, Janganlah
kalian meninggalkan dua raka’at fajar,
sekalipun kalian sedang menghadapi musuh (HR Ahmad, Abu Dawud, Al-Baihaqi, dan
Ath-Thahawi).
Beliau juga bersabda,
Dua
raka’at fajar lebih baik daripada dunia dan
segala yang ada di dalamnya.
Dalam riwayat lain, Lebih aku sukai daripada dunia seisinya. (HR. Muslim).
As
Sindiy mengatakan bahwa makna dari “dua raka’at
fajar” itu adalah shalat sunnah fajar. Cukup masyhur dengan nama ini (dua raka’at
fajar) dan mengandung kemungkinan adanya kewajiban.
Sedangkan
makna “Lebih baik dari dunia” yaitu lebih baik daripada diberikan seluruh dunia di jalan Allah SWT atau
keyakinan mereka bahwa isi dunia adalah kebaikan dan tidaklah seberat atom dari (kenikmatan) akherat bisa disamai dengan dunia dan seisinya. (Syarh Sunan an Nasai juz III hal 127)
Terdapat
riwayat lainnya yang menegaskan keutamaan dan perlunya melaksanakan shalat
sunnah fajar ini, diantaranya :
Hadits
Aisyah yang diriwayatkan oleh Bukhori dan Muslim bahwa tidaklah Nabi SAW
sangat menjaga shalat-shalat nafilahnya daripada dua raka’at
fajar.”
Sabda
Nabi SAW lainnya,”Barangsiapa yang tidak
melaksanakan shalat dua raka’at fajar
hingga terbit matahari maka laksanakanlah dua raka’at
itu (saat terbit matahari ).” (HR. Baihaqi dengan sanad baik)
Dari
Qais bin ‘Amr berkata,”Rasulullah SAW
keluar (dari rumah) saat iqomat shalat maka aku pun shalat shubuh bersamanya
kemudian Nabi SAW beranjak dan mendapatiku sedang melaksanakan
shalat. Lalu beliau SAW bersabda,”Sebentar wahai Qais. Apakah
dua shalat sekaligus?!” Aku menjawab,”Wahai Rasulullah sesungguhnya aku belum
melaksanakan shalat dua raka’at fajar.”
Beliau SAW bersabda,”Kalau begitu tidak
apa-apa.” (HR. Tirmidzi)
Dari Abu
Hurairoh dari Rasulullah SAW bersabda,”Janganlah kalian
meninggalkan dua raka’at fajar walaupun kalian dikejar kuda
(musuh).” (HR. Ahmad dan Abu Daud)
Dari
Aisyah Radhiyallahu anhu, ia berkata, Sesungguhnya Nabi
Shallallahu Alaihi Wasallam tidak pernah meninggalkan
empat raka’at sebelum dzuhur
dan dua raka’at sebelum shubuh. (HR Al-Bukhari).
Terdapat
banyak hadits yang menyebutkan bahwa Rasulullah selalu melakukan shalat sunnah
dua raka’at sebelum shalat shubuh. Kalimat
tidak pernah meninggalkan pada hadits di atas menunjukkan bahwa shalat sunnah
fajar dua raka’at atau bisa juga disebut shalat
sunnah qabliyah shubuh adalah salah satu kebiasaan Nabi, atau suatu perbuatan
yang biasa dilakukan oleh beliau. Rasulullah hampir tidak pernah meninggalkan
sholat fajar ( qabliyah subuh ) dan sholat ini termasuk sholat sunnah muakkadah
Dalam
hadits dikatakan, di antara shalat-shalat nafilah (sunnah), tidak ada satu pun
yang lebih dijaga pelaksanaannya oleh Nabi daripada dua rakaat fajar. (Muttafaq
Alaihi)
Suatu
hari, Rasulullah pernah terlambat datang ke masjid untuk shalat shubuh
dikarenakan ada suatu urusan yang mesti beliau kerjakan, padahal Bilal telah
mengumandangkan adzan shubuh beberapa saat yang lalu. Kemudian tatkala beliau
datang, beliau langsung shalat bersama para sahabat. Selesai shalat, Bilal
menanyakan kepada beliau tentang sebab keterlambatannya seraya memberitahu
bahwa para sahabat telah lama menunggu beliau. Beliau pun memberitahu Bilal
akan sebab keterlambatannya, bahwa ada suatu urusan yang mesti beliau kerjakan,
dan setelah itu beliau menyempatkan diri untuk sholat sunnah dua raka’at
sebelum ke Masjid.
Bilal
berkata, Wahai Rasulullah, sesungguhnya engkau sudah terlambat sekali !?
Beliau
bersabda, Sekiranya aku terlambat lebih dari itu, aku tetap akan shalat dua
raka’at dengan sempurna. (Lihat Sunan Abu
Dawud, Kitab Ash-Sholah, Bab Rakatay Al-Fajr, hadits Nomor 1257).
RAHASIA DIBALIK SHOLAT SUBUH
“Sesungguhnya
shalat yang paling berat bagi orang munafik
adalah shalat Isya’ dan shalat Subuh. Sekiranya mereka mengetahui apa yang terkandung di dalamnya, niscaya
mereka akan mendatangi keduanya (berjamaah di
masjid) sekalipun dengan merangkak” (HR
Al-Bukhari dan Muslim)
“Sesungguhnya
amal manusia yang pertama kali dihisab pada
hari kiamat adalah shalatnya” Jika shalatnya baik, maka baik pula
seluruh amalnya, dan kalau jelek, maka
jeleklah seluruh amalnya. Bagaimana mungkin seorang
mukmin mengharapkan kebaikan di akhirat, sedang pada hari kiamat bukunya kosong dari shalat Shubuh tepat
waktu?
Shalat
Shubuh memang shalat wajib yang paling sedikit jumlah
raka’atnya; hanya dua reka’at. Namun, ia
menjadi standar keimanan seseorang
dan ujian terhadap kejujuran, karena waktunya sangat sempit (sampai matahari terbit)
Ada
hukuman khusus bagi yang meninggalkan shalat Shubuh.
Rasulullah SAW telah menyebutkan hukuman berat bagi
yang tidur dan meninggalkan shalat wajib, rata-rata
penyebab utama seorang muslim meninggalkan shalat
Subuh adalah tidur.
“Setan
melilit leher seorang di antara kalian dengantiga lilitan ketika ia tidur.
Dengan setiap lilitan setan membisikkan, “Nikmatilah malam yang panjang ini”.
Apabila ia bangun lalu mengingat Allah, maka
terlepaslah lilitan itu. Apabila ia berwudhu, lepaslah
lilitan yang kedua. Kemudian
apabila ia shalat, lepaslah lilitan yang ketiga, sehingga
ia menjadi bersemangat. Tetapi kalau tidak, ia
akan terbawa lamban dan malas.
“Berikanlah
kabar gembira kepada orang-orang yang banyak
berjalan dalam kegelapan (waktu Isya’ dan Subuh) menuju masjid dengan cahaya yang sangat terang pada hari
kiamat” [HR. Abu Dawud, At-Tarmidzi danIbnu Majah]
Allah
akan memberi cahaya yang sangat terang padahari kiamat nantinya kepada mereka
yang menjaga Shalat Subuh berjama’ah
(bagi kaum lelaki di masjid), cahaya itu ada
dimana saja, dan tidak mengambilnya ketika
melewati Sirath Al-Mustaqim, dan akan tetap
bersama mereka sampai mereka masuk
surga, Insya Allah.
“Shalat
berjama’ah (bagi kaum lelaki) lebih utama dari shalat salah seorang kamu yang
sendirian, berbanding dua puluh tujuh kali lipat.
Malaikat penjaga malam dan siang berkumpul pada waktu shalat Subuh”.
“Kemudian
naiklah para Malaikat yang menyertai kamu pada malam harinya, lalu Rabb mereka bertanya kepada mereka padahal Dia lebih mengetahui keadaan mereka ‘Bagaimana hamba-hambaKu ketika kalian tinggalkan?’ Mereka
menjawab, "Kami tinggalkan mereka dalam keadaan shalat dan kami jumpai mereka dalam keadaan shalat juga". [HR Al-Bukhari]
Sedangkan
bagi wanita walau shalat di masjid diperbolehkan shalat di rumah adalah
lebih baik dan lebih banyak pahalanya, yaitu
yang mengerjakan shalat Subuh pada saat para pria sedang shalat dimasjid. Ujian
yang membedakan antara wanita munafik dan wanita mukminah adalah shalat pada permulaan waktu.
Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-
bersabda:
“Janganlah
kamu melarang hamba-hamba (wanita) Allah pergi ke masjid-masjid Allah, dan rumah-rumah mereka lebih baik bagi mereka, dan hendaklah mereka keluar dengan memakai pakaian yang apik.”
“Barang
siapa yang menunaikan shalat Shubuh maka ia berada
dalam jaminan Allah. Shalat Subuh menjadikan seluruh umat berada dalam jaminan, penjagaan, dan perlindungan
Allah sepanjang hari. Barang siapa membunuh
orang yang menunaikan shalat Shubuh, Allah akan menuntutnya, sehingga ia
akan membenamkan mukanya ke dalam neraka” [HR Muslim, At-Tarmidzi dan Ibnu Majah]
Banyak
permasalahan, yang bila diurut, bersumber dari
pelaksanaan shalat Subuh yang disepelekan. Banyak peristiwa petaka yang terjadi pada kaum pendurhaka terjadi
di waktu Subuh, yang menandai berakhirnya dominasi
jahiliyah dan munculnya cahaya tauhid.
قَالُواْ يٰلُوطُ إِنَّا رُسُلُ رَبِّكَ لَن يَصِلُوۤاْ إِلَيْكَ
فَأَسْرِ بِأَهْلِكَ بِقِطْعٍ مِّنَ ٱلْلَّيْلِ وَلاَ يَلْتَفِتْ مِنكُمْ أَحَدٌ
إِلاَّ ٱمْرَأَتَكَ إِنَّهُ مُصِيبُهَا مَآ أَصَابَهُمْ إِنَّ مَوْعِدَهُمُ
ٱلصُّبْحُ أَلَيْسَ ٱلصُّبْحُ بِقَرِيبٍ
Para
utusan (malaikat)
berkata:
“Hai Luth, sesungguhnya kami adalah utusan-utusan Tuhanmu, sekali-kali mereka tidak akan dapat mengganggu kamu, sebab itu pergilah dengan membawa keluarga dan pengikut-pengikut kamu di akhir malam dan janganlah ada seorangpun di antara kamu yang tertinggal, kecuali isterimu. Sesungguhnya dia akan ditimpa azab yang menimpa mereka karena sesungguhnya saat jatuhnya azab kepada mereka ialah di waktu subuh; bukankah subuh itu sudah dekat?.”
Kata tertinggal disini terjemahan dari kalimah yaltafit. Ada pula mufassir menterjemahkannya dengan menoleh ke belakang Perjuangan
berat untuk melaksanakan sholat subuh,walau hanya dua raka’at tetapi untuk
bangun sangatlah sulit membutuhkan extra perjuangan.
Bahkan
ketika menuju masjid dengan menembus udara dingin mereka lakukan karena mereka tau betapa agung kedudukan sholat wajib dua raka'at, namun sebagian
orang akan menikmati buaian setan dalam tidurnya,
ٰأَيُّهَا ٱلَّذِينَ آمَنُوۤاْ إِن تَنصُرُواْ
ٱللَّهَ يَنصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ أَقْدَامَكُمْ
7. Hai
orang-orang mukmin, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan
menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu. ( Muhammad;7)
ٱلَّذِينَ أُخْرِجُواْ مِن دِيَارِهِم بِغَيْرِ حَقٍّ إِلاَّ أَن
يَقُولُواْ رَبُّنَا ٱللَّهُ وَلَوْلاَ دَفْعُ ٱللَّهِ ٱلنَّاسَ بَعْضَهُمْ
بِبَعْضٍ لَّهُدِّمَتْ صَوَامِعُ وَبِيَعٌ وَصَلَوَاتٌ وَمَسَاجِدُ يُذْكَرُ
فِيهَا ٱسمُ ٱللَّهِ كَثِيراً وَلَيَنصُرَنَّ ٱللَّهُ مَن يَنصُرُهُ إِنَّ ٱللَّهَ
لَقَوِيٌّ عَزِيزٌ
(yaitu) orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan
yang benar, kecuali karena mereka berkata: “Tuhan kami hanyalah Allah.” Dan sekiranya Allah tiada menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadat orang Yahudi dan masjid- masjid, yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa,( Al
Hajj:40)
فَالِقُ ٱلإِصْبَاحِ وَجَعَلَ ٱلْلَّيْلَ سَكَناً وَٱلشَّمْسَ
وَٱلْقَمَرَ حُسْبَاناً ذٰلِكَ تَقْدِيرُ ٱلْعَزِيزِ ٱلْعَلِيمِ
Dia
menyingsingkan pagi dan menjadikan malam untuk beristirahat,
dan (menjadikan) matahari dan bulan
untuk perhitungan. Itulah ketentuan Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha
Mengetahui. ( Al An’aam:96) Bagaimana dengan kita?
*** Marilah mulai saat ini berjuang melawan
kemalasan dan bangun pagi shubuh menuju masjid/musholla untuk mendapat raport bagus, kapan lagi, atau tak ada waktu lagi?!.
sumber: media kajian Agama Islam