Sekilas Tentang Musholla Al-Fudhola Blok F RW.016/III
Perumahan Graha Prima
A. LATAR BELAKANG
Membangun
Masjid/Musholla, memakmurkan dan menyediakan untuk orang-orang shalat termasuk
amal yang utama. Allah akan memberikan kepadanya pahala berlipat ganda.
Ia termasuk shadaqah jariyah yang pahalanya berlanjut hingga seseorang telah
meninggal dunia.
Memakmurkan
Masjid/Musholla juga mempunyai pengaruh positif bagi pembinaan masyarakat dalam
rangka peningkatan kualitas hidup masyarakat dan negara. Oleh karena itu setiap
muslim harus ikut berperan dalam kemakmuran masjid/musholla sebagaimana firman
Allah SWT.
dalam Al-Qur’an
:
إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ
اللهِ مَنْ آمَنَ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَأَقَامَ الصَّلاةَ وَآتَى
الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلا الله َ فَعَسَى أُولَئِكَ أَنْ يَكُونُوا مِنَ
الْمُهْتَدِينَ .
Artinya :
“Hanyalah yang memakmurkan Masjid-Musholla Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan tidak
takut kepada siapapun selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang
mendapat petunjuk” (Q.S.
At-Taubah : 18)
Nama Musholla Al-Fudhola
Dengan terbentuknya tim “Kepanitian Pembangunan”
guna melaksanakan dan mewujudkan sebuah Musholla, merupakan tempat ibadah sarana
yang didambakan warga Blok F yang dibiayai atas swadaya masyarakat. Dan tepatnya
hari Sabtu 3 Juli 1999 dalam acara
pertemuan pembahsan (lanjutan)
Panitia, Pengurus RT.08 serta Tokoh Masyarakat Blok F (saat itu masih satu RT.) nama Musholla “Al-Fudhola” disepakati, setelah pada bulan Maret 1999 dilaksanakan “Peletakan
Batu Pertama”. Kemudian dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan (Desember) dan Idul Fitri 1420 H/2000 M.
Musholla Al-Fudhola dengan masih kondisi beratapkan terpal dan ditambah tenda milik
inventaris RT (cuaca saat itu musim hujan)
Musholla Al-Fudhola pertama digunakan untuk kegiatan Shalat Tarawih berjama’ah,
tadarus al-Qur’an, sekaligus menghimpun dana/infaq jariyah.
1.
Arti Al-Fudhola
Secara harfiah, Al-Fudhola adalah
bentuk jama’ (Plural) dari kata ‘Fadhilah’ yang artinya ‘Keutamaan’ dengan mendapat imbuhan Al di depannya. Dengan nama ini
diharapkan Al-Fudhola dapat menjadi bernilai lebih sebagai tempat ibadah. Tentu
yang dimaksud adalah ‘lebih’ pada
hal-hal yang positif.
Banyak orang yang keliru dalam
penyebutan atau penulisannya. Ada yang menulisnya tanpa huruf ‘h’. Tambahan huruf ditengah ialah
sebagai akibat transliterasi kata Arab bahwa Kata Arab yang dilambangkan dengan
huruf ‘dh’ itu menunjukkan kata
tersebut menggunakan huruf dhad
bukan huruf dal.
Ada juga yang menulisnya Al-Fudholah dengan tambahan huruf ‘h’ di belakangnya. Kami sempat
bertanya (tentunya kepada yang mengerti
arti dan maksud) dengan menulis seperti itu apa alasannya. Dan dijawab
alasannya bahwa umumnya orang disekitar wilayah tersebut mengatakan seperti
itu. Yakni selalu mengucap kata dengan bersuara huruf ‘h’ di belakangnya. Kata Al-Fudholah akan terasa lebih parah
lagi apabila tidak dibubuhi tanda (-) Alfu Dholah. Bila ini terjadi maka
artinya jauh melenceng dari tujuan utama penamaannya. Bila ditulis demikian,
maka Alfu artinya Seribu sedangkan Dholah artinya Kesesatan.
A’udzu Billaah Min Dzalik (Aku Belindung Kepada Allah dari yang
demikian itu).
2. Lokasi
Al-Fudhola
Musholla Al-Fudhola terletak di Blok F Perumahan
Graha Prima, Desa Mangun Jaya Kec. Tambun Selatan Kabupaten Bekasi. Blok F
adalah merupakan wilayah lokasi perumahan dengan berbagai type termasuk
nama-nama blok lainnya, seperti A, B, C dan seterusnya hingga huruf I. Blok F sekarang
terdiri dari 2 RT dengan jumlah penghuni penduduk lebih 270 KK (kepala
keluarga).
Dan lintas transoprtasi dilalui dengan angkutan kota (angkot) no.16B
rute Graha Prima - Bekasi melewati Kantor Desa Mangun Jaya, Pasar Tambun, dan
lampu perempatan Bulak Kapal.
3. Kegiatan
Ibadah dan Umum
Dalam rangka meningkatkan fungsi Masjid/Musholla sebagai tempat ibadah dan pembinaan umat
khususnya di wilayah Blok
F RW.016/III Perumahan Graha Prima, dimana kehidupan masyarakat yang sudah begitu majemuk dan ramai, dan
untuk meningkatkan daya tampung dalam melaksanakan ibadah (shalat berjama’ah) dengan sebaik-baiknya serta agar Syi’ar keagamaan semakin menggema karena membutuhkan banyak perbaikan dan
tidak memadainya kondisi fisik bangunan, maka perlu adanya pembangunan Renovasi Musolla Al-Fudhola yang merupakan program Pengurus DKM Musholla
Al-Fudhola jangka panjang.
Memperhatikan dasar-dasar pemikiran tersebut, Pengurus DKM Musholla Al-Fudhola bersama masyarakat sekitar dan para
tokoh masyarakat,
telah mufakat akan merealisasikan program tersebut dengan membentuk Kepanitiaan Pembangunan Renovasi Musholla Al-Fudhola. Untuk mewujudkan program tersebut tentunya
memerlukan Dana dan Materiil. Untuk itu pada kesempatan ini Kami membuka mengajak kaum Muslimin
Muslimat untuk
berpartisipasi dalam mewujudkan pembangunan Renovasi Musholla Al-Fudhola yang terletak di wilayah Blok F
RW.016/III Perumahan Graha Prima Desa
Mangun Jaya, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi.
B. LANDASAN
1. Firman
Allah SWT.
“Siapakah
yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan
hartanya di jalan Allah), maka Allah akan meperlipat gandakan pembayaran
kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan
melapangkan (rezki) dan kepada-Nya-lah kamu dikembalikan”. (QS. AI Baqarah
: 245)
2. Sabda
Rasulullah Muhammad SAW.
“Barang
siapa yang telah membangunkan sebuah masjid, yang sengaja mencari keridhaan
Allah, nanti Allah buatkan pula untuknya sebuah rumah di dalam syurga”.
(HR. Bukhari dan Muslim).
C. NAMA DAN TEMPAT KEGIATAN
"
Pembangunan Renovasi Musholla Al-Fudhola "
Blok
F Perumahan Graha Prima RW.016/III Desa Mangun Jaya Tambun Selatan Bekasi.
Motto: Bersama Jama’ah, Umat, dan Warga Kita Bisa . . . !!!
D. MAKSUD DAN TUJUAN
1. Menjadikan Musholla Al-Fudhola salah satu sebagai tempat kegiatan yang bernuansa ke-Islaman untuk masyarakat setempat dan sekitarnya.
2. Menjadikan Musholla Al-Fudhola sebagai
tempat untuk melakukan ibadah terutama sholat wajib berjama’ah secara rutin
agar kualitas sholat dapat terjaga dan meningkat.
3. Menjadikan Musholla Al-Fudhola sebagai
sarana untuk pencerahan dan pendidikan Agama Islam secara nonformal.
4. Menjadikan Musholla Al-Fudhola sebagai
sarana efektif untuk mempererat tali silaturahmi khususnya antar warga muslim
dan warga lainnya.
5. Meningkatkan kesadaran masyarakat dan
tanggung jawab umat Islam terhadap kemajuan dan wawasan ilmu keagamaan melalui Syi’ar Agama, kegiatan
PHBI sebagai wujud Keimanan dan Ketaqwaan (Imtaq) kepada Allah SWT.
E. PANITIA PELAKSANA PEMBANGUNAN RENOVASI
(Terlampir dalam berkas Proposal).
F. WAKTU
PELAKSANAAN
Kegiatan pembangunan Renovasi
Musholla Al-Fudhola ini direncanakan membutuhkan waktu selama 4 (empat) tahun. Terhitung pada bulan
Januari 2014 hingga Desember tahun 2017.
(berharap
lebih cepat lebih baik dari waktu yang direncanakan).
G. ANGGARAN BIAYA
Biaya yang
kami perlukan/butuhkan dalam mensukseskan Pembangunan Renovasi Musholla
Al-Fudhola ini sebesar Rp. 758.407.500,- (Tujuh ratus
lima puluh delapan juta empat ratus tujuh ribu lima ratus ribu rupiah). Perincian anggaran sebagaimana
terlampir.
Catatan: akan menjadi lebih kebutuhan dari target nilai biaya yang dibutuhkan.
H. SUMBER DANA
Sumber dana berasal dari :
1. Kas Musholla Al-Fudhola
2. Infaq dan Shadaqah Umat Islam
3.
Sumber lain, para Donatur, Dermawan, dan Donatur
Tetap yang tidak mengikat.
I.
PENUTUP
Demikian sekilas Musholla Al-Fudhola,
sebagai motivasi dukungan maupun semangat bagi tim Panitia dalam membangun mewujudkan
Musholla Al-Fudhola yang permanent, sarana ibadah untuk lebih meningkatkan iman
dan taqwa (Imtaq) kepada Allah SWT
bagi umat Islam, khususnya masyarakat warga Blok F Perumahan Graha Prima dan
sekitarnya. Peran serta dan partisipasi semua pihak sangat diharapkan sehingga
rencana dan pelaksanaan pembangunan renovasi akan dapat berjalan lancar, sampai
tahap penyelesaian. Akhirnya, semoga amal ibadah kita dapat diterima Allah SWT.
Amiin Yaa Robbal ‘Alamiin.
Allah SWT dalam Al-Qur’an berfirman :
مَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ
أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ الله ِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَ نْبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ
فِي كُلِّ سُنْبُلَةٍ مِائَةُ حَبَّةٍ وَالله ُ يُضَاعِفُ لِمَنْ يَشَاءُ وَالله ُ
وَاسِعٌ عَلِيمٌ .
Artinya:
”Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh)
orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan
sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir: seratus biji.
Allah melipat gandakan (ganjaran)
bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui”. (Q.S. Al-Baqarah: 261).
Graha Prima, 30 Januari 2015
Panitia Pelaksana Pembangunan Renovasi Musholla Al-Fudhola
Blok F Perumahan Graha Prima RW.016/III
DesaMangun Jaya Tambun Bekasi.